BAHAN AJAR
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Oleh:
Irwan Ridwan, S.Kom
SMK Negeri Manonjaya Tasikmalaya
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek yang penting dalam aktivitas dunia industri. Relativitas kadar penting tidaknya akan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ini tergantung pada seberapa besar pengaruhnya terhadap subjek dan objek itu sendiri. K3 menjadi wacana industri abad ini setelah ditemukannya teori – teori yang representative yang mendukung akan improvisasi dalam konteks keselamatan dan manajemen resiko yang muncul dalam kegiatan industri yang lebih luas.
Keselamatan
dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek yang penting dalam aktivitas dunia
industri. Relativitas kadar penting tidaknya akan keselamatan dan kesehatan
kerja (K3) ini tergantung pada seberapa besar pengaruhnya terhadap subjek dan
objek itu sendiri. K3 menjadi wacana industri abad ini setelah ditemukannya
teori – teori yang representative yang mendukung akan improvisasi dalam konteks
keselamatan dan manajemen resiko yang muncul dalam kegiatan industri yang lebih
luas.
Meninjau
kembali literatur – literatur yang telah dikenal dan diterapkan mengenai studi
kasus dalam masalah K3 dimana kesempurnaan metoda dan penerapan yang penuh
komitmen dan konsistensi penuh dari semua pihak masih banyak diharapkan.
Kendala – kendala makro seperti costibility dan understanding sering kali
banyak ditemui dilapangan akan tetapi tidak berarti pula bahwa program K3 tidak
berjalan, ini menuntut komitmen dan kesadaran pada masing – masing pihak.
Sebagai logika dasar tentang pentingnya pemahaman K3
dapat diilustrasikan dengan Historical perspective yaitu “Apabila seorang
pembangun membangun sebuah rumah untuk seseorang dan tidak membuat konstruksi
dan rumah yang ia bangun runtuh akan menyebabkan rumah tersebut rusak dan
meninggal pemiliknya, ternyata pembangun bisa menyebabkan kematian”. Ini
artinya bahwa dalam setiap aktivitas apapun selain perencanaan teknis fisik
harus diperhatikan pula aspek – aspek keamanan yang terkait langsung maupun tidak
langsung.
Walaupun
hakekat bahaya bersifat labil dan tidak bisa direncanakan akan tetapi
setidaknya dengan program K3 membantu dalam menjamin peminimalisasian bahaya
dan manajemen resiko. Hal ini sangat besar pengaruhnya terhadap dinamika
industri.
Tujuan dari penerapan K3 dalam suatu industri adalah :
1. Menerapkan
peraturan pemerintah UUD 1945 pasal 27 ayat 2, UU No. 14 Tahun 1969 pasal 9
& 10 Tentang pokok – pokok Ketenagakerjaan, dan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang
keselematan kerja
2. Menciptakan
suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan
unsur manjemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintregasi,
dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan, dan penyakit akibat kerja,
serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif (SMK3, pasal 2
).
Sebelum
tahun 1911, tentang keselamatan kerja dalam industri hampir tidak diperhatikan.
Pekerja tidak dilindungi dengan hukum. Tidak ada santunan kecelakaan bagi
pekerja. Bila terjadi kecelakaan, perusahaan menganggap bahwa kecelakaan itu :
1. Disebabkan
oleh kesalahan tenaga kerja (karyawan) sendiri.
2. Disebabkan
teman sekerja sehingga ia (pekerja) mengalami kecelakaan.
3. Tanggungan
pekerja, karena menganggap perusahaan merasa sudah membayar (menggaji) maka
resiko kecelakaan menjadi tanggungan pekerja.
4. Karena
pekerja mengalami kelalaian, sehingga terjadi kecelakaan.
(Dan Petersen, 1971)
Pada
tahun 1908 di New York, dilakukan kompensasi pertama bagi pekerja yang
mengalami kecelakaan. Setelah tahun 1911, pekerja mendapat kompensasi Penyakit
Akibat Kerja (PAK). Bila disebabkan terkena panas (atmosphere) seharusnya panas
dalam industri diberi pelindung (safety) dan inilah yang menghasilkan dasar
pemikiran mengenai perkembangan teknologi safety dan sanitasi industri.
Perkembangan
terkini mengenai K3 sebagai integrasi dari ISO 9001 : 2000 (Quality) dan ISO
14001 : 1996 (Enviromental) yang diterapkan diseluruh Negara didunia adalah
dengan munculnya berbagai macam sistem keamanan dan keselamatan kerja yang disesuaikan
dan diselaraskan dengan kebutuhan dan compatibility dari jenis dan lingkungan
di industri masing – masing Negara tersebut, misalnya :
1. NSC
( USA )
2. SAFETY
MAP ( Australia )
3. SMK3
( Indonesia )
4. British
standard 8800 Guide to OH&SMS (Inggris)
5. SGS
Yarsley ICS & ISMOL ISA 2000 Requirements for S&HMS (Swiss)
6. National
Standard Authority of Ireland (Irlandia)
7. Det
Norske Veritas Standard for Certification of OH&SMS (Holland)
8. South
African Bureau of Standard (Afrika Selatan)
9. SIRIM
QAS Sdn. Bhd. (Malaysia)
10.OHSAS 18001 dsb.
Keselamatan
(safety) adalah kemampuan untuk mengidentifikasikan dan menghilangkan/
mengontrol resiko yang tidak bisa diterima. Ketidakberterimaan awalnya berasal
dari bahaya,. Bahaya adalah suatu keadaan yang berpotensi untuk terjadinya
kecelakaan dan kerugian.
Potensi bahaya dapat berasal dari mesin – mesin, pesawat, alat kerja, dan
bahan – bahan serta energi, dari lingkungan kerja, sifat pekerjaan dan proses
produksi yang beresiko akan munculnya bahaya. Faktor – faktor sumber bahaya
adalah :
1. Faktor
fisik
2. Faktor
kimia
3. Faktor
biologi
4. Faktor
fisiologi
5. Faktor
psikologi
Resiko adalah kesempatan untuk terjadinya kecelakaan
atau kerugian, juga kemungkinan dari akibat dan kemungkinan bahaya tertentu.
Sumber – sumber resiko adalah:
1. Perubahan
2. Produk
3. Kekayaan
dan bahan baku
4. Prosedur
dan aktivitas proses
5. Teknologi
dan peralatan
6. Personel
7. Tempat
kerja dan lingkungan
8. Lingkungan
alam, keadaan iklim
9. Eksternal/pihak
– pihak yang terkait
Keselamatan ini
mencakup akan semua aspek, bisa melalui Manusia, Metode, Mesin (alat), atau
Lingkungan. Untuk keselamatan, manusia dibekali dengan pengetahuan tentang
perlengkapan dalam kegiatan kerjanya dengan melalui intruksi kerja aman atau
Prosedur standar. Metode yang representative dan compatible juga mampu
mendatangkan keselamatan.
Sedangkan mesin
(alat) memerlukan suatu aksesoris khusus dalam menunjang kerjanya agar mampu
beroperasi secara aman tanpa mengurangi fungsi aslinya dengan sedikit sentuhan
teknologi tidak menutup kemungkinan alat penunjang tersebut dalam keadaan
tertentu bisa sangat penting sekali eksistensinya, ini dapat kita maksudkan
dengan Alat Pelindung Diri (Personal Protective Equipment) yang diselaraskan
dengan fungsi dan jenis bahaya yang sudah disarankan penggunaannya yang efektif
. Untuk lingkungan tergantumg pada pengaturan tata letak dan fungsi dalam
manajemen yang efektif dan efisien.
Kesehatan (Health) adalah Derajat/tingkat keadaan fisik dan spikologi
individu. Kesehatan ini sangat besar sekali andilnya dalam hal keselamatan dan
kecelakaan kerja. Ini dikaitkan dengan kondisi fisiologis dari manusia, seperti
contoh :
1. Ketidakseimbangan
fisik/kemampuan fisik tenaga kerja, antara lain :
Tidak
sesuai berat badan, kekuatan dan jangkauan.
Posisi
tubuh yang dapat menyebabkan mudah lemah
Kepekaan
tubuh
Kepekaan
panca indera terhadap bunyi
Cacat
fisik
Cacat
sementara
2. Ketidakseimbangan
kemampuan psikologis tenaga kerja, antara lain :
Rasa
takut / phobia
Gangguan
emosional
Sakit
jiwa
Tingkat
kecakapan
Tidak
mampu memahami
Sedikit
ide (pendapat)
Gerakannya
lamban
Ketrampilan
kurang.
3. Stres
mental, antara lain :
Emosi
berlebihan
Beban
mental berlebihan
Pendiam
dan tertutup
Problem
sesuatu yang tidak dipahami
Frustasi
Sakit
mental
4. Stres
Fisik, antara lain :
Badan
sakit ( tidak sehat badan )
Beban
tugas berlebihan
Kurang
istirahat
Kelelahan
sensori
Terpapar
bahan
Terpapar
panas yang tinggi
Kekurangan
oksigen
Gerakan
terganggu
Gula
darah menurun
Gangguan –
gangguan kesehatan akibat reaksi fisikokimia (terbakar, luka, terkena bahan
kimia, dsb.) dalam industri sangat sering kali terjadi dan penyumbang paling
banyak dalam catatan kecelakaan kerja ini menuntut suatu transformasi teknologi
klompementer yang aman dan ramah lingkungan.
Kecelakaan
(Accident) adalah kejadian
yang tidak diinginkan yang dapat mengakibatkan, luka pada manusia, kerusakan
harta benda, kerugian pada proses atau terjadinya kontak dengan suatu benda
atau sumber tenaga yang lebih dari daya tahan tubuh atau struktur. Kecelakaan
ini dibedakan menjadi
1. Lost
Time Injure (LTI) yaitu Cidera yang mengakibatkan hilangnya waktu kerja.
2. Restricted
Duties Injure (RDI) yaitu Cidera yang mengakibatkan Kerja menjadi terbatas.
3. Medical
Treatment Injuer (MTI) yaitu Cidera yang memerlukan bantuan petugas kesehatan )
4. First
Aid Injure (FAI) yaitu Cidera yang memerlukan P3K
Ini
dapat dituangkan dalam suatu piramida mengenai stratifikasi cidera yang sering
muncul dalam kegiatan industri sesuai dengan teori K3 dibawah ini :
1
|
10
|
30
|
600
|
Cacat / cidera serius
|
Cidera tanpa cacat
|
Kerusakan harta benda
|
Insiden tanpa cidera atau kerugian yang tampak
|
Teori Frank E. Bird Peterson
|
Kecelakaan ini semuanya menimbulkan kerugian yang tidak diinginkan ,
antara lain:
1. Kerugian
Ekonomis
Kerusakan
bahan dan mesin
– Tangible
– Intangible
Hari
kerja yang hilang
– Hilang
pendapatan
– Gangguan
usaha
– Gangguan
suplay
– Kenaikan
premi
– Kontrak
buruh/mesin
– Kehilangan
keuntungan atas barang jadi
– Biaya
pemulihan kepercayaan
Biaya
pengobatan
– Status
asuransi
– Asuransi
kecelakaan pribadi
– Biaya
pemulihan
– Biaya
tak diasuransikan
2. Kerugian
Non Ekonomis
Penderitaan
fisik
– Sakit
– Cidera
– Cacat
Permanen
– Efek
kesehatan jangka panjang
– Kematian
Klaim
atas kepercayaan
– Kepercayaan
atas produk
– Kepercayaan
professional
– Kepercayaan
pekerja
– Klaim yang timbul
akibat hubungan industrial
Konsekwensi
kehilangan
– Hilang
waktu
– Hilang
kepercayaan
– Hilang
kemerdekaan
– Hilang
percaya diri
– Gangguan
kehidupan
– Perubahan
kebahagiaan
Rasa
tidak aman
Ini telah dijabarkan dan
direfleksikan dalam suatu teori Iceberg seperti dibawah ini:
Teori Gunung Es ( Iceberg)
|
Biaya – biaya yang diasuransikan :
– Perawatan medis
– Ganti rugi
Biaya yang tidak diasuransikan
– Kerusakan gedung
– Kerusakan peralatan produksi
– Pembelian peralatan P3K
Biaya lain – lain
– Gaji yang dikeluarkan pada “ waktu hilang “
– Biaya lembur
– Waktu penyelidikan kecelakaan
– Citra buruk perusahaan
|
Kejadian
(Incident) adalah peristiwa yang menimbulkan terjadinya suatu kecelakaan atau
berpotensi terhadap terjadinya suatu kecelakaan. Insiden dibedakan menjadi :
1. Near
Miss, yaitu kejadian yang dapat menyebabkan cidera.
2. Kerusakan
property, yaitu kejadian ysng dapat menyebabkan kerusakan alat.
3. Kerusakan
Lingkungan, yaitu kejadian yang menyebabkan kerusakan pada lingkungan kerja
Insiden
terjadi saat energi yang tidak bisa dikendalikan, menciptakan
stress pada suatu struktur ( barang atau orang ) yang lebih besar daripada yang
bisa ditanggungnya. ( William Haddon ).
Dari 75.000 insiden industri dapat diintregasikan dalam suatu persentase
sebagai berikut
98%
dari insiden itu bisa dicegah
88%
darinya diakibatkan tindakan tidak aman yang dilakukan orang.
10%
darinya akibat kondisi fisik atau mekanis yang berbahaya.
2%
tidak bisa ditentukan ( Herbert Heinrich ):
Metode yang paling bernilai dalam pencegahan kecelakaan adalah analog
dengan metoda yang dibutuhkan untuk pengendalian mutu, biaya, dan kualitas
produksi tidak menitik beratkan berapa santunan yang layak diberikan kepada
pekerja agar kecelakaan dapat dikurangi. ( H.W. Heinrich, 1931 ) ini
dikenal dengan teori domino.
Pengendalian resiko kecelakaan kerja dapat dilakukan dengan berbagai
metoda, yaitu:
1. Teknis
Eliminasi
: penghilangan sumber bahaya
Subtitusi
: mengganti dengan bahan yang kurang berbahaya
Isolasi
: proses kerja yang berbahaya disendirikan
Enclosing
: mengurung / memagari sumber bahaya
Ventilasi
Maintenance
2. Administratif
Monitoring
lingkungan kerja
Pendidikan
dan pelatihan
Labelling
Pemeriksaan
kesehatan
Rotasi
kerja
Housekeeping:
5S
Sanitasi
yang bersih, mandi, fasilitas kesehatan.
3. Alat
pelindung diri
Topi
pengaman
Pelindung
telinga
Face
shield
Masker
Respirator
Sarung
tangan
sepatu
Usaha pencegahan kecelakaan kerja hanya berhasil apabila dimulai dari
memperbaiki manajemen tentang keselamatan dan kesehatan kerja. Kemudian,
praktek dan kondisi dibawah standar merupakan gejala penyebab terjadinya suatu kecelakaan
dan merupakan gejala penyebab utama akibat kesalahan manajemen. (Frank E.
Bird Peterson) ini dikenal dengan teori manajemen.
ategorized | Keselamatan, Topik Toolbox Talk
7 Penyebab Umum Kecelakaan
Posted on .
Coba pertimbangkan
statistik ini: 80 dari 100 kecelakaan dikarenakan oleh keselahan manusia yang
mengakibatkan kecelakaan. Tidakan yang tidak aman menyebabkan 4 kali sama
banyaknya kecelakaan dan cidera akibat kondisi yang tidak aman.Ada banyak alasan mengapa kecelakaan terjadi. Kebanyakan industi orang cenderung melihat sesuatu untuk disalahkan ketika terjadinya kecelakaan, karena lebih mudah dibandingkan mencari penyebab kecelakaan seperti daftar dibawah ini. Pertimbangkan penyebab kecelakaan yang dijelaskan. pernahkan Anda merasa bersalah terhadap tidakan atau perilaku berikut ini? Jika ya, Anda mungkin tidak mengalami cidera tetapi lain kali Anda mungkin tidak seberuntung sekarang.
- Mengambil Jalan Pintas: Tiap hari kita mengambil keputusan dan berharap akan membuat pekerjaan lebih cepat dan lebih efisient. Tetapi apakah waktu yang mengamankan tiap resiko keselamatan Anda, atau apakah anggota yang lain? Jalan pintas menurunkan keselamatan ada dalam bekerja tetapi meningkatkan kemungkinan Anda cidera.
- Percaya diri yang berlebih: percaya diri itu bagus. Terlalu percaya diri telalu bagus. ‘ini tidak pernah terjadi ke saya” perilaku seperti ini dapat menyebabkan prosedur, perkakas atau metode kerja yang tidak benar dalam pekerjaan Anda, Hal ini dapat menyebabkan Anda cidera.
- Memulai tugas dengan instruksi yang tidak tuntas: Untuk melakukan pekerjaan dengan aman dan benar pertama kali Anda perlu informasi yang tuntas. Pernahkan Anda melihat seorang pekerja disuruh melakukan pekerjaan, hanya diberikan sebagian instruksi kerja? Jangan malu bertanya untuk dijelaskantentang prosedur kerja dan peringatan keselamatan. Hal ini tidaklah membuat Anda bodoh bertanya tentang hal ini tetapi Anda salah jika tidak bertanya.
- Kerapian yang buruk: ketika klien, manajer, atau petugas keselamatan melewati area kerja Anda, kerapian adalah indikator yang akurat menilai perilaku seseorang tentang qualitas, produktifitas dan keselamatan. Kerapihan yang buru membuat berbagai tipe bahaya. Area yang rajin dirawat membuat standar untuk yang lain ikuti. kerapihan yang baik meliputi kebanggaan dan keselamatan.
- Tidak memperdulikan prosedur keselamatan: Dengan senganja tidak memperdulikan prosedur keselamatan dapat membahayakan Anda dan rekan kerja Anda. Anda digaji untuk mengikuti kebijakan keselamatan perusahaan bukan membuat aturan Anda sendiri.
- Ganguan mental dari pekerjaan: memiliki hari yang buru di rumah dan cemas dengan permasalahan dirumah ketika di tempat kerja adalah kombinasi yang berbahaya. Mental yang jatuh dapat membuat fokus anda buyar untuk mengikuti prosedur kerja aman. Anda juga dapat terganggu ketika anda sibuk bekerja dan teman anda lewat sambing berbicara ke adan saat Anda sedang melakukan pekerjaan.
- Gagal merencanakan pekerjaan: Banyak pembicaraan hari ini tentang analisa bahaya kerja JSA adalah cara yang efektif untuk menemukan cara yang pintar untuk bekerja dengan aman dan efisien. Bekerja dengan tergesa-gesa saat memulai pekerjaa, atau tidak berfikir tentang proses kerja dapat menempatkan anda melakukan cara yang berbahaya. Lebih baik rencanakan pekerjaan anda kemudian bekerjalah sesuai recana tersebut.
Categorized | Keselamatan, Topik Toolbox Talk
Alat Pelindung Diri
Posted on .
Alat Pelindung Diri atau biasa disingkat APD adalah salah satu
kendali resiko yang diterapkan guna melindung para pekerja dari cedera saat
sedang melakukan pekerjaannya. Jika dilihat dari hirarki kendali alat
pelindung diri ini berada di posisi paling terakhir. APD bukanlah cara
terbaik mencegah kecelakaan karena masih bergantung kepada individu
masing-masing.Cara pencegahan kecelakaan yang terbaik aalah peniadaan bahaya seperti pengamanan mesin atau peralatan lainnya, namun dalam hal tersebut tidak mungkin, diberikan perlindungan diri kepada tenaga kerja dalam bentuk masker, kacamata, sepatu dan alat proteksi lainnya.
Saat ini terdapat beraneka ragam alat alat pelindung diri di masyarakat. Antara lainnya adalah sebagai berikut;
1. Kaca Mata (safety glasses)
Salah-satu masalah tersulit dalam pencegahan keselakaan adalah pencegahan kecelakaan yang menimpa mata. Jumlah keselakaan demikian besar. Orang -orang yang tidak terbiasa dengan kaca mata biasanya tidak memakai pelindungan tersebut dengan alasan mengganggu saat bekerja dan mengurangi kenikmatan kerja, sekalipun kaca mata pelindung yang memenuhi persyaratan kian banyak jumlahnya.
Pekerja yang menyadari bahwa jika bekerja tidak menggunakan kacamata itu beresiko kecelakaan terhadap mata adalah besar akan memakainya dengan kemauannya sendiri. Sebaliknya, jika mereka merasa bahwa bahaya itu kecil, mereka tidak akan mempergunakannya.
2. Sepatu Safety (Pengaman)
Sepatu pengaman harus dapat melindungi pekerja terhadap kecelakaan yang disebabkan oleh beban-beban yan gmenimpa kaki, paku-paku atau benda tajam lainnya yang mungkin terinjak, logam pijar, asam-asam, dan sebagainya. Biasanya sepatu kulit yang buatannya kuat dan baik cukup memberikan perlindungan, tetapi terhadap kemungkinan tertimpa benda-benda msih perlu sepatu dengan ujung bertutup baja dan lapisan baja di dalam soalnya. Lapisan baja di dalam soal perlu untuk melindungi pekerja dari tusukan benda-benda runsing dan tajam khususnya pada pekerjaan bangunan.
3. Sarung tangan (Safety Gloves)
Sarung tangan harus diberikan kepada pekerja dengna pertimbangan akan bahaya-bahaya dan persyaratan yang diperlukan. antara lain syaratnya adalah bebasnya bergerak jari dan tangan. Macamnya tergantung kepada jenis kecelakaan yang akan dicegah yaitu tusukan, sayatan, terkena benda panas, terkena bahan kimia, terkena aliran listrik, terkena radiasi dan sebagainya.
Harus juga diingat bahwa memakai sarung tangan saat bekerjapada mesin pengebor, mesin pengepres dan mesin-meisn lainnya yang dapat meyebabkan sarung tangan tertarik ke mesin adalah berbahaya.
4. Topi Pengaman
Topi pemganan harus dipakai oleh pekerja yang mungkin tertimpa pada kepala oleh benda jatuh atau melayang atau benda lain-lainnya yang bergerak. Topi demikian harus cukup kerjas dan kokoh, tetapiringan. Bahan plastik dengan lapisan kain terbukti sangat cocok untuk keperluan ini.
5. Pelindung Telinga
Jika perlu, telinga harus dilindung terhadap loncatan api, percikan logam pijar atau partikel-partikel yang melayang. Perlindungan terhadap kebisingan dialkuaknd engan sumbat atau tutup telinga.
6. Pelindung Pernafasan
Pernafasan kita sangatlah vital oleh karena itu diperlukan perlindungan yang sesuai agar orang vita yang ada di dalam tubuh seperti paru-paru dapat terlindungi manakala tercemar oleh udara atau ada kemungkinan kekurangan oksigen dalam udara. Pecemaran mungkin berbentuk gas, uap logam, kabut, debu, dan lain-lainnya. Kekurangan oksigen mungkin terjadi di tempat-tempat yang pengudaraanya buruk seperti tangki atau gudan di bawah tanah. Pencemaran-pencemaran yang berbahaya ungkin beracun, korosif, atau menjadi sebab rangsangan. Pengaruh lainnya termasuk dalam upaya kesehatan kerja.
7. Alat-alat pelindung diri lainnya.
Sebenrannya masih ada alat pelindung diri lainnya seperti tali pengaman bagi pekerja yang bekerja di ketinggian yang memiliki potensi terjatuh. Selain itu pula diadakan temapt kerja husus bagi pekerja dengan segala alat proteksinya. Juga pakaian khusus bagi saat terjai kecelakaan atau utuk penyelamatan.
0 Comments